Pemilu 2019 telah berlangsung dengan aman dan damai, Rakyat Indonesia sudah menetukan pilihannya untuk Presidan dan wakil presiden, DPR,DPRD, dan DPD. Dibalik proses Pemilu ini ada kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki Peran besar dalam keberhasilan penghitungan suara di level paling bawah. Para KPPS inilah yang menjadi ujung tombak dalam Pemilu 2019 karena pada level inilah suara rakyat memilih berasal.
Kami menemukan beberapa hal sebelum masa pencoblosan tanggal 17 April lalu terutama dari sisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah dipilihnya orang-orang yang tergabung dalam KPPS, kami melihat sangat kurangnya materi yang diterima dalam Bimbingan Teknis (Bimtek), pada kelurahan Jatipadang misalnya Bimtek diadakan satu kali, KPPS hanya mendapatkan 1 lembar soal untuk pengisian form C dan copy buku panduan hanya diberikan kepada Ketua KPPPS.
Pada Saat Bimtek karena diadakannya pada malam hari, maka materi yang di berikan tidak sampai selesai karena banyak pertanyaan disampaikan seputar form A5 (mungkin memang itu merupakan hal yang baru), hal ini menyebabkan banyak memakan waktu dan materi bimtek tidak selesai, bahkan ada RW yang mengajukan untuk Bimtek Khusus di tanggal tertentu, itupun tidak selesai. Jadi sepertinya KPPS ini entah dianggap sudah memahami teknis pelaksanannya atau memang diminta untuk mempelajari sendiri.
Kami pun sebelum Pelaksanaan Bimtek sudah mengecek ke websitu KPU,KPUD untuk mencari materi Bimtek dan hasilnya memang tidak ada, sampai akhirnya beberapa hari sebelum bimtek kami menemukan materi bimtek berupa link dari artikel bimtek untuk PPK. materi inilah yang digunakan untuk presentasi pelaksanaan bimtek di kantor kelurahan Jatipadang untuk para KPPS.
Bimtek di tingkat KPPS merupakan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Teknis tersebut adalah aplikasi dari undang-undang tentang pemilu dan PKPU Pungut Hitung Suara. Semakin banyaknya kotak suara yang akan digunakan tentu saja menuntut ketelitian para anggota KPPS. Tidak hanya ketua atau bagian administrasi yang memilah kategori pemilih DPT, DPTb, atau DPK, tetapi juga bagian penjaga kotak dan celup tinta harus cermat. Masing-masing surat suara harus dipastikan masuk pada kotaknya. Begitu pula dengan para pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya harus dicelup tinta jarinya.Pengetahuan inilah yang sangat perlu diketahui oleh KPPS.
Hal tersebut karena minimnya pemahaman dan tidak sedikit pula KPPS diisi oleh orang orang yang memang baru pertama kali menjalaninya, maka dari hasil pemantauan kami ada beberapa TPS yang mengalami kendala seperti pada TPS di salah satu wilayah di Jatipadang, surat suara yang diterima kurang, bagaimana mencari solusinya?, cara pengisian Form C,C1 yang terdiri dari Pemilihan Presiden wakil presiden/DPR/DPRD/DPD?
Hal-hal semacam ini yang juga menambah waktu penyelesaian di tiap TPS, mengingat Banyaknya Berita acara yang mesti dibuat, Form C,C1 yang berangkap. ini pula yang menyebabkan KPPS baru menyerahkan ke tingkat kecamatan pada malam hari atau tengah malam bahkan ada satu TPS baru menyerahkannya pada siang hari dihari berikutanya (18/04/2019)atau kalau dihitung dengan jam dari laporan saksi partai yang menunggu selesainya pengisisan c1 beliau menunggu sampai 28 jam di TPS.
Mengingat Faktor fisik manusia apabila melakukan pekerjaan yang memakan waktu lama tentu saja beresiko tinggi bagi hasil pekerjaannya bukan itu pula beresiko pula bagi kesehatannya.
Pemilu 17 April 2019 memang sudah berlangsung dengan aman dan damai, tetapi apresiasi tinggi patut kita berikan bagi para KPPS, Pamsung, Saksi Partai, Pengawas TPS yang bekerja dari pagi sampai pagi kembali demi kelancaran pesta demokrasi Di Indonesia.
Discussion about this post