Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 31 Tahun 2004 tentang pengamanan dan pengawalan capres cawapres dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.Pengamanan dan pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diberikan terhitung sejak diumumkannya calon Presiden dan calon Wakil Presiden secara resmi oleh KPU sampai dengan terpilihnya pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pengamanan dan pengawalan ini di laksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.Dalam situasi tertentu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pengamanan dan pengawalan ini meliputi :
- kediaman calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
- perjalanan dan rute calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
- tempat-tempat kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Kamis (20/9/2018). “Jadi hari ini setelah bakal capres cawapres sudah berubah statusnya menjadi pasangan calon capres cawapres. Secara resmi SK-nya telah diberikan KPU kepada pihak kepolisian,” ujar Arief di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Kamis (20/9/2018).
Menurut Arief pada kesempatan ini pihak kepolisian juga menyerahkan secara simbolis tim atau daftar nama petugas yang akan mengawal pasangan calon capres cawapres. Daftar tersebut menurut dia juga akan disampaikan kepada masing-masing pasangan calon capres cawapres. “Agar diketahui masing-masing pasangan calon, siapa saja nama yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan sampai tahapan pemilu selesai,” tutur Arief.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sendiri sebelumnya telah menyerahkan kepada KPU nama-nama petugas yang akan mengawal capres cawapres. Ada 452 petugas kepolisian yang telah menjalani seleksi selama dua bulan. Tiap pasangan calon menurut dia akan melekat 37 orang petugas terdiri dari pengawal pribadi hingga pengawalan lalu lintas yang melekat 1×24 jam. “Itu untuk kegiatan di Jabodetabek Untuk kegiatan diluar wilayah Jabodetabek, setiap polda siap melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan,” tutup Ari.
Turut hadir dan menyaksikan, Komisioner Ilham Saputra, Viryan, Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari serta Sekjen Arif Rahman Hakim.
Sumber :hupmas kpu
Discussion about this post