Kampanye Pemilu 2019 telah berakhir sejak Sabtu (13/4). Setelah itu Pemilu 2019 memasuki masa tenang selama tiga hari. Masa tenang dimulai sejak Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4), sehari sebelum hari pemungutan suara dilakukan, Rabu (17/4).
Alat peraga kampanye Pemilu 2019 tampak mulai dibersihkan petugas, Minggu (14/4). Memasuki masa tenang hari pertama ini, alat peraga kampanye seperti bendera, spanduk, poster, dan lain-lain yang terpasang di pinggir jalan dicopot petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, hingga PPSU. Alat-alat peraga kampanye hang dicopot itu kemudian diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP maupun truk.
Selama masa tenang, KPU sudah meminta agar tidak ada hal-hal yang berbau kampanye, baik itu alat peraga maupun iklan kampanye.
Discussion about this post