Peringatan Hari Buruh Tanggal 1 MEi 2019 atau biasa disebut dengan “May Day” dibeberapa tempat di Indonesia sempat terjadi kericuhan, adanya sekelompok massa berpakaian serba hitam dan membawa bendera dengan Huruf Kapital “A” yang membuat demonstrasi buruh sempat ricuh, merek melakukan vandalisme, pengerusakan, dan membuat rusuh. Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan mereka adalah Kelompok “Anarcho-Syndicalism” (anarko-Sindikalisme).
Apa Itu Anarcho-Syndicalism Atau Anarko-Sindikalisme?
Ideologi anarkisme adalah ideologi sosio ekonomi dan politik yang memakai prinsip anti hierarki. Ideologi ini dipandang sangat penting dan harus diperjuangkan.
Sindikalisme, dalam bahasa Perancis, berarti “trade unionism”. adalah salah satu cabang dari Anarkisme Kumpulan ini berpandangan bahwa serikat-serikat buruh (labor unions) mempunyai kecakapan dalam dirinya untuk mewujudkan suatu perubahan sosial secara revolusioner, mengganti kapitalisme serta menghapuskan negara dan diganti dengan masyarakat demokratis yang dikendalikan oleh pekerja.
Anarko-sindikalisme juga menolak sistem gaji dan hak kepunyaan dalam pengertian produksi. Dari ciri-ciri yang diceritakan di atas, anarko-sindikalisme sepertinya tidak mempunyai perbedaan dengan kelompok-kelompok anarkisme yang lain.Dilihat dari simbolnya, anarcho biasanya menggunakan lambang huruf A dengan garis horizontal yang lebih panjang. Sedangkan benderanya bisa berupa bendera merah, hitam, atau hitam merah.
anarko-sindikalis menganggap bahwa semua pekerja,memiliki kesamaan dalam situasi dalam hal ini yang ada hubungannya dengan majikan, sistem kapitalisme menanggap setiap keuntungan atau kerugian yang dibuat oleh kaum pekerja baik yang berdampak dari pekerja atau dari majikan akan berakibat kepada seluruh pekerja. berdasarkan hal itu , untuk melepaskan diri, seluruh pekerja mesti saling mendukung satu sama lain di dalam konflik kelas yang mereka hadapi.
Prinsip-prinsip dasar yang membedakan anarko-sindikalisme dengan kumpulan lainnya dalam anarkisme adalah : (1) Solidaritas pekerja (Workers Solidarity); (2) Aksi langsung (direct action); dan (3) Manajemen-mandiri buruh (Workers self-management).
Discussion about this post