Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2019. Untuk calon legislatif DPRD 2019, DPRD DKI terdapat 106 kursi dari 10 daerah pilihan. Sejumlah tokoh diperkirakan berhasil lolos dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Khusus Daerah Pemilihan DKI Jakarta 8 (Dapil 8) yang meliputi Kecamatan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Mampang, Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Tebet, tercatat ada 12 Caleg yang berhak berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Gambir, Jakarta Pusat. Dari 12 Caleg yang diperkirakan lolos berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta tersebut ternyata banyak didominasi pendatang baru.
Berikut calon – calon legislatif DPRD DKI Jakarta 2019 yang diperkirakan lolos dari dapil 8 di Pemilihan Legislatif 2019 DKI Jakarta :
1. Purwanto 36.782 suara (Caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya / GERINDRA)
2. Achmad Yani 15.677 suara (Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera / PKS)
3. Habib Muhammad Bin Salim Alatas 15.176 suara (Caleg dari Partai Amanat Nasional / PAN)
4. Panji Virgianto 15.161 suara (Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan / PDIP)
5. Wahyu Dewanto 13.373 suara (Caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya / GERINDRA)
6. Dedi supriadi 13.151 suara (Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera / PKS)
7. Nurhasan 13.119 suara (Caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya / GERINDRA)
8. Nova Harivan Paloh 12.929 suara (Caleg dari Partai Nasional Demokrat / NASDEM)
9. Yukke Yurike 12.109 suara (Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan / PDIP)
10. Yusuf 11.345 suara (Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa / PKB)
11. Achmad Nawawi 9.964 suara (Caleg dari Partai Demokrat / PD)
12. August Hamonangan 4.988 suara (Partai Solidaritas Indonesia / PSI)
Setelah adanya pengumuman resmi pengesahan dari KPU, selanjutnya para caleg DPRD DKI Jakarta akan dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Periode 2019 – 2024 dan akan berkantor di berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Gambir, Jakarta Pusat.
Discussion about this post